Jenis Dan Syarat Rakit Penolong Di Kapal

RAKIT PENOLONG TERBAGAI MENJADI DUA BAGIAN yaitu Rakit penolong kembung dan Rakit penolong tegar. rakit yang digunakan untuk penyelamatan jiwa di laut dalam keadaan darurat


a. Rakit penolong kembung Persyaratan:
®Harus mampu bertahan terapung selama 30 hari
®Harus mampu dilemparkan dari ketinggian 18 meter
®Dilengkapi dengan sarana pelindung
®Kapasitas minimal 6 orang
®Dilengkapi dengan 4 roket pelontar obor berparasut : 6 buah obor tangan : 2 isyarat asap apung
®Jalan masuk ke rakit min 1 buah
®Terbuat dari karet
®Harus dilengkapi dengan repair kit
®Pompa udara
®Tutup rakit secara otomatis terbuka pada tempatnya ketika terbuka

b. Rakit penolong KAKU Persyaratan:
®Dibuat dari bahan tahan api
®Harus diberi tanda :
·        Nama dan pelabuhan pendaftaran kapal
·        Nama pembuat
·        Nomor seri
·        Nama instansi yang mengesahkan
·        Kapasitas rakit
·        Solas
·        Panjang tali tangkap
·        Ketinggian uji coba
·        Petunjuk cara peluncuran
·        Berat maksimum 175 kg

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis Dan Syarat Rakit Penolong Di Kapal"

Posting Komentar